Dengan berlakunya Undang-Undang PPN Nomor 42 Tahun 2010, otomatis akan berpengaruh dengan penerbitan faktur pajak. Ada 2 perbedaan yang sangat jelas faktur pajak yang lama dengan
faktur pajak yang baru, mulai berlaku 1 April 2010. Perbedaan tersebut adalah:
- Tidak adanya istilah faktur pajak standar dan faktur pajak sederhana. Berdasarkan UU PPN yang baru hanya ada 1 istilah faktur pajak, yaitu faktur pajak.
- Saat pembuatan atau penerbitan faktur pajak, faktur pajak dibuat pada saat :
- saat penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak;
- saat penerimaan pembayaran dalam hal penerimaan pembayaran terjadi sebelum penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau sebelum penyerahan Jasa Kena Pajak;
- saat penerimaan pembayaran termin dalam hal penyerahan sebagian tahap pekerjaan; atau
- saat Pengusaha Kena Pajak rekanan menyampaikan tagihan kepada Bendahara Pemerintah sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai.
Download Contoh Faktur Pajak versi excel Semoga Bermanfaat.
Judul : Faktur Pajak 2010
Deskripsi : Dengan berlakunya Undang-Undang PPN Nomor 42 Tahun 2010, otomatis akan berpengaruh dengan penerbitan faktur pajak. Ada 2 perbedaan yang sang...