Peraturan Menteri Kuangan Nomor : 38/PMK.04/2010 tanggal 22 Februari 2010 tentang Tata Cara Pembuatan dan Tata Cara Pembetulan atau Penggantian Faktur Pajak mulai berlaku 1 April 2010. Untuk selengkapanya dapat di download
disini. Mau peraturan yang lain? dilanjut saja.
Peraturan Menteri Kuangan Nomor : 40/PMK.04/2010 tanggal 22 Februari 2010 tentang Tata Cara Penghitunmgan, Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan PPN atas Pemanfaatan BKP tidak berwujud dan/atau JKP dari Luar Daerah Pabean mulai berlaku 1 April 2010. Untuk selengkapnya dapat di download
disini.Untuk mendapatkan peraturan perpajakan terbaru langsung ke email Anda silahkan klik
disini.
Judul : PMK No.38/PMK.04/2010 dan No.40/PMK.04/2010
Deskripsi : Peraturan Menteri Kuangan Nomor : 38/PMK.04/2010 tanggal 22 Februari 2010 tentang Tata Cara Pembuatan dan Tata Cara Pembetulan atau Penggant...