Pusat Informasi Perpajakan

Pusat Informasi Perpajakan, Download Peraturan Pajak Terbaru, KUP, PPN, PPh, NPWP, Aplikasi Perpajakan

  • Beranda
  • Belajar Pajak
  • KUP
  • PPh
  • PPN
  • Aplikasi
  • Berita Pajak
Home » Peraturan » Simulasi PPh Badan » Undang-undang PPh » Simulasi Perhitungan PPh Badan Tahun Pajak 2009

Simulasi Perhitungan PPh Badan Tahun Pajak 2009

Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan per 1 Januari 2009 maka akan mengakibatkan perubahan tarif perhitungan pajak terutang khususnya untuk Wajib Pajak Badan karena menggunakan tarif tunggal yaitu 28% atas Penghasilan Kena Pajak (Pasal 17 ayat 1.b).
Selain itu, masih ada fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh Wajib Pajak.
Fasilitas? Maksudnya?

Dalam pasal 31E UU  No. 36 Tahun 2008, menyebutkan :
  1. Wajib Pajak badan dalam negeri dengan peredaran bruto sampai dengan Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah) mendapat fasilitas berupa pengurangan tarif sebesar 50% (lima puluh  persen) dari tarif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1) huruf b dan ayat (2a) yang dikenakan atas Penghasilan Kena Pajak dari bagian peredaran bruto sampai dengan Rp 4.800.000.000,00 (empat miliar delapan ratus juta rupiah).
  2. Besarnya bagian peredaran bruto sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dinaikkan dengan Peraturan Menteri Keuangan.
 Dengan demikian, Wajib Pajak badan dengan peredaran bruto sampai dengan 50M akan mendapatkan pengurangan tarif 50% dari tarif normal 28%, atas PKP sampai dengan 4,8M.

Untuk lebih jelasnya dapatkan Simulasi Perhitungan PPh Badan 2009 disini, dan Undang-undang PPh No. 36 Tahun 2008 disini. 

Simulasi Perhitungan Pajak tahun 2009 versi office 2003.

Semoga bermanfaat.
Ditulis oleh blogger online, Selasa, 16 Februari 2010 - Rating: 4.5
Judul : Simulasi Perhitungan PPh Badan Tahun Pajak 2009
Deskripsi : Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan per...

Bagikan ke

Facebook Google+ Twitter

2 komentar untuk "Simulasi Perhitungan PPh Badan Tahun Pajak 2009"

  1. kamal26 September 2010 pukul 21.04

    Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
    Balasan
      Balas
  2. Bozzcay8 Desember 2011 pukul 18.38

    Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
    Balasan
      Balas
Tambahkan komentar
Muat yang lain...

Posting Lebih Baru
Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Aplikasi Peraturan Gratis

Download TaxSuite
TaxSuite 2012 untuk PC
Download TaxSuite
TaxAndra 2012 untuk Android
Copyright © 2012 Pusat Informasi Perpajakan - All Rights Reserved
Edited by Mas Wardi - Powered by Blogger